Manohara Kalah Lawan Teuku Fakhry

Sebelumnya Manohara selalu diberitakan mengenai praharanya dengan sang suami yang dituding melakukan tindak kekerasan. Nmaun secara mengejutkan, bak senjata makan tuan, malah manohara yang terbukti bersalah. Ia pun harus menerima kekalahannya dengan Teuku Fakhry di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur. Selain itu, Mano sendiri diwajibkan membayar denda sebesar RM105 juta atau sekitar Rp291 miliar.
Vonis majelis hakim yang dipimpin Shazali Hidayat Shariff menjatuhkan vonis pada Kamis (5/11). Majelis hakim menilai Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina, terbukti melakukan fitnah.
Lalu, bagaimana tanggapan ibunda Manohara, Daisy Fajarina? Saat ditemui di kediamannya, perempuan berdarah Bugis itu mengaku telah mengetahui mengenai kabar tersebut melalui sambungan telepon. Meski belum mendapatkan kejelasan secara sempurna.
“Saya belum tahu secara jelas keputusannya seperti apa. Makanya, saya akan konsultasi dulu dengan pengacara saya biarkan mereka yang akan berbicara,” ungkap Daisy yang ditemui di kediamannya di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (4/11) malam.
Daisy pun menegaskan, apa yang diputuskan oleh Pengadilan di Malaysia belumlah menjadi keputusan yang mutlak. Pihaknya pun bersiap untuk melakukan banding karena merasa diperlakukan secara tidak adil.
“Itukan bukan keputusan mutlak, kita masih bisa banding, itu masih panjang prosesnya. Kalau tante sendiri belum dengar secara pasti, jadi seperti yang tante katakan, kalau urusan hukum kita serahkan kepada pengacara,” ujar Daisy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tengku Fakhry menggugat Manohara dan Daisy Fajarina karena dinilai telah menyebarkan fitnah. Fakhry tersinggung dituding telah melakukan KDRT dan kekerasan seksual.
Gosip Lainnya :
Tags : manohara lawan fakhry, teuku fakhri, teuku fakhry, teuku fakhry , manohara lawan fakhry ,
kasus manohara,
Manohara,
manohara didenda,
manohara dipenjara,
Teuku Fakhry,
Comments
Leave a Reply

