Maria “Miyabi” Ozawa Batal Ke Indonesia

October 17, 2009 · Posted in Gosip Artis Jepang, film indonesia terbaru 

miyabi, maria ozawa
Rencana kedatangan Maria Ozawa alias Miyabi ke Indonesia menuai protes dari berbagai kalangan. Dan masalah ini mencapai hasil akhir dengan keputusan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) yang melarang bintang film porno tersebut menginjakkan kakinya di Indonesia. Produser film Menculik Miyabi pun juga dipanggil untuk menghadap.

Hal tersebut dikatakan oleh Menbudpar Ad-Interim, Mohammad Nuh yang telah melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak, Selasa (13/10).

“Kami telah meminta untuk membatalkan kehadiran Miyabi, dan pihak Maxima Pictures, yang berencana akan mendatangkan bintang film asal Jepang itu sudah memastikan untuk membatalkannya,” ujar Mohammad Nuh dari rilis resmi Menbudpar yang diterima KapanLagi.com, Selasa (13/10) malam.

Atas keterangan tersebut, hampir dipastikan Miyabi tidak akan menginjakkan kakinya di Jakarta. Lalu, bagaimana tanggapan Produser film tersebut?

“Oh begitu ya, saya baru tahu ini. Siapa yang ngomong? Saya terus terang belum tahu soal pembatalan itu. Tapi kita akan mencoba mengatur schedule ulang kalau memang terjadi pembatalan,” kata Ody Mulya saat dihubungi KapanLagi.com via telepon, Selasa (13/10) malam

Gosip Lainnya :
  • » Foto Bugil Erika Kirihara
  • » Dewi Persik dan Jenny Cortez di Film Tiran:Mati Di Ranjang
  • » Foto Hot Lia Trio Macan Ciuman di Film Hantu Puncak Datang Bulan
  • » Foto Bugil Topless Andi Soraya Di Film Hantu Puncak Datang Bulan
  • » Andi Soraya Topless di Film Hantu Puncak Datang Bulan
  • » Adegan Ciuman Arumi Bachsin dan Samuel Zyglwyn di Film 18+
  • » Rin Sakuragi Di Suster Keramas
  • » Tamara Bleszynski Berbikini Di Film Terbarunya
  • » Miyabi Sudah Tobat
  • » Menolak Miyabi, FPI Ancam Blokir Bandara
  • Ga Mau Ketinggalan Update Gosip Artis Terbaru? Daftarkan Alamat Email Kamu Dibawah, Dapatkan Info Terbaru Dari Dunia Selebritis Via Email:

    Delivered by FeedBurner

    Comments

    Leave a Reply